SEJARAH KOPERASI DAN KONSEP ALIRAN


1.      SEJARAH KOPERASI

Sejarah koperasi di dunia berawal pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Perkembangannya dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Prancis tahun 1789. Peristiwa besar ini berawal dengan tujuan untuk menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, tetapi berakibat memunculkan hegemoni baru dari kaum kapitalis. Semboyan revolusi Prancis yang berisi Liberte, Egalite, dan Fratenite (kebebasan, persamaan, persaudaraan) yang dikobarkan selama revolusi untuk mengobarkan semangat revolusi menjadi berubah tanpa tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang mempunyai kapital untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite  dan Fratenite (persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal atau kapital).
Seperti di Prancis, koperasi juga berdiri di Inggris. Koperasi didirikan di kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi yang di pelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mempu mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Koperasi Rochdale memiliki prinsip
yaitu : 
1.      Keanggotaan yang bersifat terbuka 
2.      Pengawasan secara demokratis
3.      Bunga yang terbatas atas modal anggota
4.      Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi
5.      Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku  dan harus secara tunai 
6.      Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama, dan aliran
politik 
7.      Barang yang dijual adalah barang asli dan bukan barang rusak atau palsu; dan Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan
Sejarah koperasi di Indonesia berawal dari berdirinya “Hulp en Spaar Bank” pada tahun 1896 yang didirikan oleh R Aria Wiria Atmadja di Purwokerto. Pada awalnya lembaga ini didirikan dengan tujuan untuk membantu pegawai pemerintah pribumi atau pejabat pribumi dalam birokrasi pemerintahan kolonial. Usaha ini dilanjutkan oleh Asisten Residen W.P.D. de Wolf van Westerrode, dan pengembengan koperasi diperluas tidak hanya meliputi kelompok priyayi, melainkan juga kelompok masyakarat umum khususnya petani
(Sunartiningsih,2009:30).
Kelebihan dari koperasi daripada bentuk yang lain adalah tidak adanya hubungan majikan dan buruh di dalam koperasi, semuanya adalah anggota yang bekerja untuk kepentingan keberlangsungannya koperasi. Pada koperasi yang yang utama adalah penyelenggaraan keperluan hidup bersama dengan sebaikbaiknya, bukan mengejar keuntungan seperti pada bentuk perusahaan lain, walaupun koperasi mengalami keuntungan, tetapi keuntungan itu bukanlah tujuan yang utama. Pokok persoalan yang menjadi tujuan utama adalah memelihara kepentingan bersama, menyelenggarakan keperluan hidup bersama.Indonesia dijadikan sebagai sumber penghidupan bagi bangsa lain. Tetapi hal ini dapat diketahui dengan praktek koperasi, karena dengan adanya praktek koperasilah yang dapat membuktikan bahwa koperasi adalah bentuk yang ideal untuk mensejahterakan masyarakat
Koperasi adalah buah dari kemiskinan dan kesengsaraan hidup. Buruh yang miskin dan tani yang miskin itu mempunyai keyakinan, bahwa dengan koperasi mereka dapat berbuat sesuatu untuk memperbaiki nasibnya. Koperasi memiliki rahasia yang terletak pada kemauan bekerja sama untuk memperbaiki keadaan ekonomi bersama. Dasar kerja sama ini adalah self-helpdan setia kawan atau solidarity. Dengan koperasi semua orang yang menjadi anggota merasa dirinya menjadi kuat. Dari individu egois menjadi individu sosial yang sadar akan harga dirinya. Dalam koperasi orang tidak kehilangan kepribadiannya, ia tidak lenyap sama sekali kedalam suatu kolektivitas sebagai anggota. Dengan koperasi ia mendapat kesadaran akan harga diri dan kesadaran akan tanggung jawabnya untuk kebahagian dan kesejahteraan seluruhnya (Hatta,1971).
Indonesia mempunyai UU tentang koperasi yaitu UU No. 25 tahun 1992, dimana dalam undang-undang tersebut koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam menerapkan kehidupan perkoperasian di Indonesia, berbagai macam tantangan serta hambatan yang berbeda-beda dari tiap era di Indonesia. Koperasi telah banyak berdiri mulai dari koperasi yang didirikan oleh negara pada era Orde Baru seperti Koperasi Unit Desa maupun koperasi yang memang didirikan oleh masyarakat itu sendiri, sehingga telah banyak koperasi berdiri jatuh dan bangun dari tahun ke tahun memiliki ceritanya masing-masing dalam perkembangan kehidupan berkoperasi masyarakat serta koperasi itu sendiri. Daerah Provinsi DI Yogyakarta yang merupakan bagian dari salah satu Provinsi di Indonesia ini juga memiliki banyak koperasi baik yang masih ada maupun sudah hanya tinggal namanya saja. Salah satu koperasi yang ada di daerah Yogyakarta ini adalah koperasi Wisata Mina Bahari 45, sebuah koperasi dalam bentuk jasa yang berada di daerah Bantul ini adalah koperasi yang cukup lama sudah berdiri. Koperasi Wisata Mina Bahari 45 berdiri pada tanggal 20 Mei tahun 2000 dengan kedudukan di Komplek TPI Depok Parangtritis, Kretek Bantul DI Yogyakarta dengan berbadan hukum  NO: 121/BH/KDK-12-1/VI/2000.
Berdasarkan data dari dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi kabupaten Bantul Prov DIY, koperasi Mina Wisata Bahari 45 adalah salah satu koperasi yang memiliki prestasi, selain memiliki prestasi dalam artian prestasi menurut pemerintah, koperasi ini memiliki progres perkembagan yang cukup baik dalam artian cenderung meningkat terutama dalam jumlah anggotanya. 
Koperasi Wisata Mina Bahari 45 yang berada di pantai Depok, Bantul. Koperasi ini adalah sebuah koperasi yang beranggotakan masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi di sekitar pantai Depok khususnya nelayan yang menjadi anggota dari TPI Mina Bahari 45 serta petani di sekitar desa Parangtritis. Secara historis koperasi ini adalah koperasi yang didirikan oleh warga masyarakat yang bertempat tinggal disepanjang daerah pantai parangtritis hingga pantai depok. Koperasi berada di sebuah area kegiatan ekonomi yang bernama Pantai Depok, berbagai macam kegiatan ekonomi dilakukan oleh berbagai macam pelaku ekonomi, baik itu nelayan, pedagang dan petani. Pesatnya perkembangan kegiatan ekonomi yang terjadi di Pantai Depok ini membuat warga di daerah tersebut mendirikan sebuah lembaga keuangan yaitu koperasi, koperasi tersebut diberi nama Koperasi Wisata Mina Bahari 45. 
Berasal dari sebuah tempat pelelangan ikan yang beranggotakan beberapa kumpulan nelayan, terus berkembang dan akhirnya membuat sebuah koperasi yang bernama Koperasi Wisata Mina Bahari 45, koperasi ini pada awal pendiriannya tahun 2000-an hanya beranggotakan sekitar 20an orang yang semuanya adalah nelayan, koperasi ini terus berkembang yang sampai sekarang berjumlah sekitar 800an orang dan beranggotakan tidak hanya nelayan tetapi juga orang-orang yang berkegiatan di sekitar pantai Depok. Selain itu koperasi Wisata Mina Bahari 45 ini juga yang pada awalnya hanya memiliki unit usaha simpan pinjam dan TPI terus berkembang yang sampai sekarang memiliki beberapa unit usaha tambahan. Melalui unit-unit usaha yang dimiliki koperasi ini memiliki tujuan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. Selain itu koperasi juga berfungsi sebagai wadah para nelayan, dan warga sekitar untuk mengembangkan kegiatan ekonomi mereka disekitar pantai. Sebagai sebuah koperasi, tentunya kerjasama merupakan sebuah hal lumrah yang dilakukan oleh para anggota koperasi dalam kehidupan berkoperasi.
Jumlah anggota koperasi yang semakin bertambah dari tahun ke tahun serta berkembangnya unit-unit usaha yang dimiliki koperasi, membuat sebuah pertanyaan muncul, mengapa koperasi dapat berkembang. Salah satu dasar dari jalannya sebuah koperasi adalah kerjasama yang dilakukan oleh anggotanya dalam kegiatan ekonominya, baik langsung maupun tidak langsung. Namun kerjasama yang seperti apakah yang mereka lakukan, bagaimana mereka memaknai dari kerjasama yang mereka lakukan itu serta bagaimana bentuk kerjasama yang mereka lakukan dalam kegiatan ekonomi mereka. Dalam penelitian ini hal yang menjadi poin utama adalah kerjasama. Bentuk kerjasama yang seperti apa yang mereka lakukan, hingga pemaknaan terhadap kerjasama itu sendiri.
2.     KONSEP ALIRAN

A. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI


Dalam konteks historis kita mengenal adanya dua sistem ekonomi ekstrem yaitu sistem kapitalisme dan sosialisme. Pada perkembangannya selanjutnya muncul sistem ekonomi campuran yang mencoba menggabungkan kedua sistem ekstrem tersebut. Sejarah koperasi memang tidak bisa dilepaskan hubungannya dengan perkembangan sosialisme yang merupakan antitesis dari kapitalisme yang berkembang di Eropa. Memburuknya kinerja kapitalisme yang ditandai dengan terjadinya depresi ekonomi dengan indikasi banyaknya pengangguran dan kelangkaan barang, mendorong munculnya gerakan dari orang-orang yang tertindas ekonominya seperti kaum buruh untuk mewujudkan ide tentang koperasi. 
Adanya perbedaan sistem perekonomian dalam pemerintahan akan mempengaruhi aliran yang dianut oleh koperasi. Misalnya, di Indonesia, ideologi Pancasila dan sistem perekonomian yang terdapat di dalam Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 akan memberikan warna dan misi dari koperasi di Indonesia. Oleh karena itu, sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan berkaitan erat dengan aliran koperasi yang ada pada negara tersebut. Adanya keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara dapat digambarkan sebagai berikut.
                              

Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan terjadinya perbedaan sistem perekonomian  dan aliran koperasi yang dianutnya. Sebaliknya setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Dengan mendasarkan pada keterkaitan ideologi dan sistem perekonomian suatu negara, maka aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia yang didasarkan pada peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintahan. Secara garis besar Paul Hubert Casselman membagi aliran koperasi menjadi 3 aliran yaitu aliran Yardstick, aliran sosialis dan aliran persemakmuran.
Aliran Yardstick pada umumnya dijumpai pada negara yang memiliki ideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi berbagai kebutuhan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang memiliki peranan penting dalam masyarakat, khususnya dalam sistem dan struktur perekonomiannya. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Hal ini berarti pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap keberlangsungan hidup koperasi di tengah masyarakat. Pemerintah memberlakukan koperasi dengan swasta secara seimbang dalam pengembangan usahanya sehingga maju tidaknya koperasi tetap terletak di tangan anggota koperasi sendiri. Pengaruh aliran Yardstick ini cukup kuat terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat di bawah sistem kapitalisme antara lain seperti Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, dan Belanda.
Berbeda dengan aliran Yardstick maka lahirnya aliran sosialis ini tidak terlepas dari berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Karena itu pada abad XIX pertumbuhan koperasi di negara-negara barat sangat didukung oleh kaum sosialis. Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Di samping itu, menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Akan tetapi, dalam perkembangannya, kaum sosialis kurang berhasil memanfaatkan koperasi bagi kepentingan mereka. Kemudian kaum sosialis di antaranya berkembang menjadi kaum komunis  mengupayakan gerakan koperasi sebagai alat sistem komunis sendiri. Koperasi dijadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya sehingga otonomi koperasi menjadi hilang. Aliran ini banyak dijumpai di negara Eropa Timur dan Rusia.
Pada aliran Persemakmuran, koperasi dipandang sebagai sarana yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penganut pandangan ini menyatakan bahwa upaya untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki rakyat terutama yang memiliki skala kecil akan lebih tepat dilakukan dengan media koperasi. Penganut aliran ini meyakini bahwa organisasi ekonomi sistem kapitalis tidak akan menjadi sokoguru perekonomian. Sebaliknya mereka menyatakan bahwa koperasi memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Pemerintah dalam hal ini berperan sebagai mitra (partnership) yang menciptakan iklim yang kondusif agar koperasi tumbuh dengan baik.

Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Peranan Pemerintah
Hubungan dengan
Pemerintah
Liberalisme/kapitalisme
Sistem ekonomi bebas/liberal
Yardstick
Koperasi berjalan sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral, dan pengoreksi dampak
negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi
liberal
(kapitalisme)
Hubungan gerakan koperasi
dengan
pemerintah
bersifat netral, dimana pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di masyarakat
Komunisme/Sosialisme
Sistem ekonomi
sosialis
Sosialis
Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat sosialis yang
bercorak kolektif
Koperasi merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah sehingga koperasi tidak memiliki otonomi
Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Peranan Pemerintah
Hubungan dengan
Pemerintah
Campuran
Sistem ekonomi campuran
Persemakmuran (commonwealth)
Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi
memegang peranan yang
utama dalam
struktur
perekonomian masyarakat
Hubungan koperasi dengan
pemerintah bersifat kemitraan
(partnership). Koperasi tetap mempunyai otonomi dan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk ikut
mengembangkan
koperasi di tengah-tengah masyarakat.

























SUMBER



BERIKAN KOMENTAR ()
 
wisata tradisi game kuliner
close