BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangHukum Udara dan angkasa luar (antariksa) merupakan salah satu cabang ilmu hukum internasional yang relatif baru, karena baru mulai berkembang pada permulaan abad ke-20 setelah munculnya pesawat udara. Oleh karena itu berbeda dengan hukum laut yang pada umumnya bersumber pada hukum kebiasaan, hukum udara dan angkasa luar terutama didasarkan pada