BAB IPENDAHULUAN1.1. Latar BelakangSalah satu Reformasi dibidang Hukum dan perundangan yang dilakukan Negara Republik Indonesia adalah dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 yang kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan. Untuk Indonesia undang-undang ini amatlah penting mengingat luas perairan kita yang hampir mendekati 6 juta kilometer persegi
BERIKAN KOMENTAR ()
Subscribe to:
Post Comments (Atom)