PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

MATERI:
PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA

1.      Sejarah Lahirnya Pancasila
      Pancasila diyakini sebagai produk kebudayaan bangsa Indonesia yang telah menjadi sistem nilai berabad-abad lamanya. Istilah “Pancasila’’ pertama kali dapat ditemukan dalam buku “Sutasoma” karya Mpu Tantular yang ditulis pada  zaman Majapahit (abad ke -14). Dalam buku itu istilah pancasila diartikan sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya lima (Pancasila karma ) dan berisi lima larangan untuk: 1. Untuk melakukan kekerasan, 2. Mencuri, 3. Berjiwa dengki, 4. Berbohong, dan 5. Minuman keras
      Pancasila sebagai dasar Negara pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 juni 1945 di hadapan sidang Badan Penyelidik. Berdasarkan kenyataan tersebut maka untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh terutama dalam kaitannya dengan jati diri  bangsa Indonesia ,mutlak diperlukan pemahaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk suatu Negara yang berdasarkan pancasila.
2.      Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat
            a.      Implementasi Sila Pertama (Ketuhanan Yang Masa Esa)
Ketuhanan Yang Maha Esa, sila ini menghendaki setiap warga Negara untuk menjunjung tinggi agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Dalam rangka menjalankan Kehidupan beragama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, terhadap beberapa pedoman yang dapat dilakukan oleh warganegara, yaitu:
1)    Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
2)    Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3) Saling menghormati dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan.
4)    Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.        
            b.      Implementasi Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
            Sila kedua Pancasila ini mengandung makna Makna Kewarganegaraan Indonesia mengakui adanya manusia yang bermartabat (bermartabat adalah manusia yang mempunyai kedudukan, dan sederajat yang lebih tinggi. Dan harus mempertahankan dengan kehidupan yang layak), memperlakukan manusia secara adil(adil dalam pengertian tidak berat sebelah ,jujur, tidak berpihak dan memperlakukan orang secara sama)dan beradab (baradab dalam arti mengetahui tata krama, sopan santun dalam kehidupan dan pergaulan) di mana manusia mempunyai daya cipta,  rasa, niat, dan keinginan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.                                                 
1)   Mengakui persamaan derajat, persamaan hak badan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2)     Saling mencintai sesama manusia
3)     Mengembangkan sikap tenggang rasa
4)     Tidak semena-mena terhadap orang lain
5)      Menunjang tinggi nilai kemanusiaan
6)      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan sehingga manusia dapat hidup layak, bebas, dan aman
7)      Berani membela kebenaran dan keadilan
8)   Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluru umat manusia, karena itu dikembankan sikap saling menghormati dengan bangsa lain.
          c.       Implementasi Sila Ketiga (Persatuan Indonesia)
Sila Persatuan Indonesia pada persatuan yang utuh dan tidak terpecah belah atau bersatunya bermacam-macam perbedaan suku, agama, dan lain-lain yang berada diwilayah Indonesia.
Butir –butir implementasi sila ketiga adalah sebagai berikut:
1)  Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2)     Rela  berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara
3)     Cinta tanah air dan bangsa
4)      Bangga sebagai bangsa Indonesia bertanah air dan Indonesia
5)    Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
      d.      Implementasi Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikma Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan)
            Sila keempat ini mempunyai makna bahwa kekuasaan ada ditangan rakyat, dan dalam melaksanakan kekuasaannya, rakyat menjalankan sistem perwakilan (rakyat memiliki wakil-wakilnya melalui pemilihan umum)dan keputusan-keputusan yang diambil dilakukan dengan jalan musyawarah yang dikendalikan dengan pikiran yang sehat ,jernih, logis, serta penuh dengan tanggung jawab baik kepada tuhan maupun rakyat yang diwakilkan.
1)      Mengutamakan kepentingan Negara dan Masyarakat
2)      Tidak memaksakan Kehendak terhadap orang lain   
3)      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama 
4)      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan  
5)      Dengan itikat baik dan rasa tanggung jawab menerima  dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah 
6)      Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur 
7)      Keputusan yang diambil ham dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan 
        e.       Implementasi Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia)
             Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan dan kebutuhan spiritual rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Butir-butir implementasi sila kelima adalah : 
1)    Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan kegotongroyongan.
2)      Bersikap adil  
3)      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
4)      Menghormati hak-hak orang lain 
5)      Suka memberi pertolongan kepada orang lain
6)      Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain

3.      Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia                                   
      Sebagai suatu ideology bangsa dan Negara Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideology-ideologi lain didunia ,namun pancasila di angkat dari nilai-nilai adat istiadat,nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila.
      Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri Negara ,sehingga pancasila berkedudukan sebagai dasar Negara dan ideologi bangsa dan Negara Indonesia.Dengan demikian pancasila sebgai ideology bangsa dan Negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa ,dan bukannya mengangkat atau mengambil ideology dari bangsa lain.  
        a.      Pengertian Ideologi
            Secara etimologis,ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu eidos dan logos.Eidos berarti gagasan dan logos berarti berbicara (ilmu).maka secara etimologis ideology adalah berbicara tentang gagasan/ilmu yang mempelajari tentang gagasan.
            Gagasan yang dimaksud disini adalah gagasan yang murni ada dan menjadi landasan atau pedoman mereka berada.
       b.      Definisi Ideologi
            Dalam beberapa kamus atau referensi ,dapat terlihat bahwa definisi Ideologi ada beberapa macam keanekaragaman definisi ini sangat dipengaruhi oleh latar belakang keahlian dan fungsi lembaga yang memberi definisi tersebut. Keanekaragaman dimaksud antara lain terlihat pada definisi yang berikut:
Ø  Definisi Ideologi menurut BP-7 Pusat(kini telah dilikuidasi)Ideologi adalah ajaran, doktrin, teori yang diyakini kebenarannya yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaan dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ø  Definisi yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Maswandi Rauf, ahli ilmu Politik Universitas Indonesia. Ideologi adalah rangkaian (kumpulan)nilai yang disepakati bersama untuk menjadi landasan atau pedoman dalam  mencapai tujuan dan kesejahteraan bersama. Berdasarkan definisi Ideologi pancasila di atas, dapat disimpulkan bahwa pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945,alinea IV yang telah ditetapkan pada tanggal 18 agustus 1945,
      c.       Pancasila sebagai ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangsa dan Negara Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia ,namun pancasila di angkat dari nilai-nilai adat-istiadat ,nilai-nilai ,kebudayaan seta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, dengan lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi bangsa ini merupakan kausa materialis(asal bahan) pancasila, dengan demikian pancasila sebagai ideologi bangsa, dan Negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain


BERIKAN KOMENTAR ()
 
wisata tradisi game kuliner
close