Pemanis (sweetener) adalah bahan tambahan pangan berupa pemanis alami dan pemanis buatan yang memberikan rasa manis pada produk pangan. Pemanis alami (natural sweetener) adalah pemanis yang dapat ditemukan dalam bahan alam meskipun prosesnya secara sintetik ataupun fermentasi. Sementara itu, pemanis buatan (artificial sweetener) adalah pemanis yang diproses secara kimiawi, dan senyawa tersebut tidak terdapat di alam.
Termasuk dalam kategori pemanis alami: sorbitol, manitol, isomalt/isomaltitol, glikosida steviol (steviol glycoside), maltitol, laktitol, silitol (xylitol) dan eritritol. Pemanis buatan terdiri atas asesulfam-K (acesulfame potassium), aspartam, siklamat, sakarin, sukralosa dan neotam.
Pemanis buatan dilarang digunakan pada produk pangan yang diperuntukkan bagi bayi, anak usia di bawah tiga tahun, ibu hamil dan/atau ibu menyusui.
Sumber: Peraturan Kepala Badan POM RI no. 4 Tahun 2014, tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis
Termasuk dalam kategori pemanis alami: sorbitol, manitol, isomalt/isomaltitol, glikosida steviol (steviol glycoside), maltitol, laktitol, silitol (xylitol) dan eritritol. Pemanis buatan terdiri atas asesulfam-K (acesulfame potassium), aspartam, siklamat, sakarin, sukralosa dan neotam.
Pemanis buatan dilarang digunakan pada produk pangan yang diperuntukkan bagi bayi, anak usia di bawah tiga tahun, ibu hamil dan/atau ibu menyusui.
Sumber: Peraturan Kepala Badan POM RI no. 4 Tahun 2014, tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis